Gaji Tenaga Honorer di Lebong Belum Dibayarkan hingga April 2025

Selasa 15-04-2025,13:02 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Reni Apriani

Ketiadaan alokasi anggaran untuk gaji tenaga honorer tahun ini tidak lepas dari dampak rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2024 lalu.

Pemerintah Kabupaten Lebong telah menyesuaikan anggaran untuk pembiayaan gaji ASN yang telah diangkat melalui skema tersebut.

Namun demikian, perubahan kebijakan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia memberikan angin segar bagi para THLT yang belum lolos seleksi.

BKN menyampaikan bahwa tenaga honorer yang belum lolos seleksi ASN masih dapat kembali bekerja, sehingga pemerintah daerah perlu menyusun strategi baru untuk mengakomodasi pembayaran gaji mereka.

“Dengan adanya kebijakan baru dari BKN tersebut, kami akan merevisi rencana anggaran untuk gaji THLT. Hal ini sedang kami pertimbangkan agar tetap sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak memberatkan APBD,” pungkas Mustarani.

 

Kategori :