Cara Cek BI Checking Online, Bisa Lewat HP

Jumat 11-04-2025,13:41 WIB
Reporter : Miya Diosi
Editor : Reni Apriani

RADARLEBONG.ID - Anda dapat melakukan pengecekan BI checking secara online melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BI checking adalah catatan riwayat kredit seseorang yang digunakan oleh bank atau lembaga keuangan sebagai salah satu syarat dalam proses pengajuan kredit.

Informasi mengenai BI checking tercatat dalam Sistem Informasi Debitur (SID), yang sebelumnya dikelola oleh Bank Indonesia.

Sejak 1 Januari 2018, SID berubah menjadi SLIK dan berada di bawah pengelolaan OJK.

BACA JUGA:3 Pinjaman Online Tanpa BI Checking yang Punya Riwayat Kredit Buruk


Bagaimana cara melakukan pengecekan BI checking secara online melalui HP?

Langkah-langkah cek BI checking online lewat HP:

1. Akses laman [https://idebku.ojk.go.id](https://idebku.ojk.go.id)

2. Pilih menu Pendaftaran dan klik Cek Ketersediaan Layanan

3. Masukkan data yang diminta, isikan kode captcha, lalu klik Selanjutnya

4. Jika kuota antrean tersedia, isi Data Registrasi yang meliputi nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat, e-mail, serta nomor HP

5. Pilih tujuan permohonan, masukkan nama ibu kandung, dan lengkapi data formulir yang tersedia

6. Unggah foto kartu identitas dengan ukuran maksimal 4 MB

7. Klik Ajukan Permohonan untuk memproses pengecekan BI checking OJK

8. Jika pendaftaran berhasil, nomor pendaftaran akan muncul. Anda dapat memantau status layanan melalui halaman awal laman SLIK OJK

Permohonan BI checking akan diproses berdasarkan antrean, dan hasilnya akan dikirimkan melalui e-mail.

BI checking ini berfungsi sebagai sarana pengawasan dan pelayanan informasi keuangan, khususnya mengenai informasi debitur (iDeb).

Riwayat kredit yang baik atau buruk dalam BI checking akan mempengaruhi persetujuan kredit yang diajukan.

Semoga informasi mengenai cara cek BI checking online ini bermanfaat, selamat mencoba!


Kategori :

Terpopuler