RADARLEBONG.ID - Mudik saat Ramadan selalu menjadi tantangan tersendiri bagi umat Muslim.
Selain harus menyiapkan segala kebutuhan perjalanan, ada satu permasalahan yang sering muncul soal apakah harus tetap berpuasa saat menempuh perjalanan jauh.
Di satu sisi, menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan adalah kewajiban bagi setiap Muslim.
Namun, di sisi lain, perjalanan jauh saat mudik bisa menjadi kondisi yang melelahkan dan berisiko bagi kesehatan.
BACA JUGA: 3 Fakta Menarik Aktor Korea Choi Woo Shik Bisa Bikin Kamu Makin Terpesona
Lantas, bagaimana sebenarnya hukum berpuasa saat akan bepergian jauh?
Apakah harus tetap berpuasa atau ada keringanan? Yuk, simak penjelasan lengkapnya!
Dalam Islam, seseorang yang sedang dalam perjalanan jauh atau disebut musafir tidak diwajibkan berpuasa.
Namun, jika memilih untuk tetap berpuasa dan mampu menjalaninya tanpa kesulitan, puasanya tetap sah.
Melansir Detik Hikmah, perjalanan jauh yang membolehkan seseorang untuk tidak berpuasa adalah perjalanan yang menempuh jarak minimal empat marhalah atau sekitar 88 km.
Dalam kondisi ini, seseorang diberi keringanan untuk tidak menjalankan puasa selama perjalanan dan bisa menggantinya di hari lain.
Allah Swt. berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 184: "Barang siapa di antara kalian sedang sakit atau dalam perjalanan, maka gantinya adalah pada hari-hari yang lain."
Ayat ini menjadi dasar bahwa perjalanan jauh termasuk salah satu kondisi yang memperbolehkan seseorang tidak berpuasa.
Namun, tetap ada pilihan bagi musafir untuk berpuasa jika ia merasa mampu.
Mengutip Detik Sumbagsel, dalam beberapa hadis, Nabi Muhammad saw. menunjukkan bahwa membatalkan puasa saat perjalanan adalah keringanan yang diberikan Allah Swt.