Penukaran Uang THR Lebaran 2025 Melalui Aplikasi PINTAR, Begini Caranya

Selasa 18-03-2025,13:41 WIB
Reporter : Miya Diosi
Editor : Miya Diosi

RADARLEBONG.ID - Bank Indonesia (BI) wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) sudah membuka penukaran uang untuk THR Lebaran 2025.

Penukaran uang THR sudah dibuka sejak tanggal 3 hingga 27 Maret 2025, dan itu terlebih dahulu harus mendaftar lewat aplikasi PINTAR.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan Ricky P. Gozali menerangkan bahwa perbankan menyediakan layanan penukaran uang Rupiah di Provinsi Sumatera Selatan, yang dikemas dalam Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2025 dengan tema "Menjaga Rupiah di Bulan Penuh Berkah".

BACA JUGA:Bank Bengkulu Cabang Muara Aman Rayakan HUT ke-53 dengan Semangat Membangun dan Peduli Masyarakat

"Kegiatan ini untuk menjamin tersedianya uang Rupiah yang layak edar, dengan pecahan yang sesuai, tepat waktu sesuai kebutuhan masyarakat, serta aman dari pemalsuan terutama menjelang Hari Raya Idulfitri 2025," terang Ricky, Kamis (6/3). Lebaran Idulfitri 2025, BI Sumsel menyiapkan uang pecahan sebesar Rp 4,7 triliun.

"Masyarakat dapat melakukan penukaran uang rupiah di lokasi-lokasi strategis, seperti rumah ibadah, tempat aktivitas keagamaan, rest area tol, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, pasar, dan kantor bank umum," jelas Ricky.Layanan penukaran uang Rupiah bisa melalui kas keliling, penukaran terpadu, atau kantor bank umum.

Berikut cara daftar layanan penukaran uang tunai melalui aplikasi PINTAR:

1. Masuk ke laman https://pintar.bi.go.id

2. Pilih menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling

3. Pilih Provinsi dan cari lokasi penukaran uang terdekat

4. Tentukan tanggal dan jam penukaran, lalu klik "Pilih" 

5. Mengisi data pemesan berupa NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email

6. Kemudian, isi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai batas penukaran

7.Setelah melakukan pemesanan,  simpan bukti pemesanan layanan penukaran uang rupiah. 

 

Kategori :