Cara Aktifkan BPJS Kesehatan Dari Pemerintah Yang Tidak Aktif Secara Online

Kamis 06-03-2025,12:34 WIB
Reporter : Miya Diosi
Editor : Miya Diosi

- Ikuti Panduan: Isi data yang diminta, seperti nomor BPJS dan tunggakan.

- Pembayaran: Lakukan pembayaran sesuai instruksi untuk mengaktifkan kembali status.

3.Melalui Website Resmi BPJS Kesehatan

- Akses Website: Kunjungi bpjs-kesehatan.go.id.

- Login Akun: Masukkan nomor kartu BPJS dan kata sandi.

- Cek dan Bayar Tunggakan: Selesaikan pembayaran untuk reaktivasi.

Mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang tidak aktif dapat dilakukan secara online melalui HP dengan berbagai metode, seperti aplikasi Mobile JKN, WhatsApp, atau website resmi BPJS Kesehatan.

Proses ini tidak hanya praktis dan cepat, tetapi juga transparan dan aman.

Peserta diharapkan dapat segera memanfaatkan layanan ini untuk kembali mendapatkan akses ke jaminan kesehatan yang mereka butuhkan.

 

Kategori :