Gagal Lagi! Program BSPS Dua Kali Batal di Era Bupati Lebong Kopli Ansori

Selasa 31-12-2024,10:17 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Debi Antoni

"Anggaran Rp 300 juta ini bukan dana penamping melainkan dana operasional seperti untuk koordinasi dan lain sebagainya," kata Reko pada Selasa (8/2/2022).

Dirinya mengaku jika dana pendamping program BSPS-PB di Lebong ini sudah disampaikan melalui rencana kerja (renja) tahunan Dinas Perkim Lebong.

Namun sayangnya, anggaran tersebut tidak masuk dalam APBD Kabupaten Lebong tahun anggaran 2022. 

"1 unit BSPS-PB sebesar Rp35 juta, nah dana sebesar Rp 20 juta disiapkan dari APBN sisanya Rp15 juta disiapkan melalui APBD sebagai dana pendamping," tukasnya.

Kategori :