RADARLEBONG.ID- Angka kasus penyakit sifilis di Yogyakarta tengah jadi sorotan karena meningkat drastis.
Lantas muncul sebuah pertanyaan, apakah penyakit sifilis ditanggung BPJS Kesehatan?
Merangkum berbagai sumber, Dinas Kesehatan DIY mengatakan pengidap penyakit sifilis didominasi oleh laki-laki dengan rentang usia 25-49 tahun.
Pada kelompok LSL, kasus penyakit sifilis meningkat setiap tahunnya.
BACA JUGA:Intip Manfaat Baik Bersihkan Hidung Dengan Air Laut
Pada 2020, dari persentase 15 persen meningkat jadi 34 persen pada tahun 2021 dan 44 persen pada tahun 2022.
Di tahun 2023, terjadi lonjakan yang signifikan, menjadi 60 persen.
BPJS menangungg ratusan penyakit dan sifilis adalah salah satu di antaranya.
Berikut daftar lengkap penyakit yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan:
Penyakit kejang demam
Penyakit tetanus
Penyakit HIV/AIDS tanpa komplikasi
Penyakit tension headache
Penyakit migren
Penyakit bell's palsy