Nilai emas juga cenderung stabil dan harganya cenderung lebih banyak memiliki grafik kenaikannya.
Tidak seperti investasi properti, emas bisa dengan mudah dicairkan jika Anda secara tiba-tiba membutuhkan uang dalam waktu yang cepat. Anda bisa langsung menjualnya atau menggadaikannya.
Menariknya, jika Anda berinvestasi properti, maka harganya akan fluktuatif tergantung dari lokasi properti.
Di sisi lain, harga emas akan sama di manapun lokasi Anda berada. Investasi emas saat ini pun terbilang lebih mudah dan aman dibanding dengan investasi lainnya.
Bahkan, investasi emas bisa dimulai dengan membeli emas dari 0,01 gram.
Dengan harga yang lebih terjangkau, Anda bisa menabung emas sedikit demi sedikit dari penghasilan yang didapat.
Semakin besar jumlah emas yang dimiliki, maka nilainya pun bisa berlipat ganda di kemudian hari. Ini merupakan modal yang sangat menjanjikan untuk masa tua.
Saat ini, investasi emas sangat mudah untuk dilakukan. Sebab, kamu bisa membeli emas secara online tanpa harus mengunjungi toko emas.
Namun, pastikan kamu memilih toko yang terpercaya seperti di Antam dan Pegadaian, yang menawarkan emas yang terjamin kualitas, takaran karatase, serta legalitasnya.
Untuk setiap pembelian emas, Anda akan dikenakan pajak sebesar 0,45% jika membelinya secara langsung di Antam.
Kebijakan pajak ini sesuai dengan aturan Peraturan Menteri Keuangan 34/PMK.010/2017.
Tarif berlaku jika menyertakan nomor NPWP, sedangkan bagi Anda yang tidak memiliki NPWP, maka pembelian emas akan dikenakan biaya sebesar 0,9 persen.
Namun untuk pembelian emas di Pegadaian harga yang tertera sudah dikenakan pajak.
Jika Anda merupakan pemula yang baru belajar investasi emas, sebelum membeli emas, ada baiknya untuk mengecek pergerakan harga emas terbaru.