Tips Mencegah Pencurian Data Pribadi Melalui Phishing

Jumat 06-09-2024,13:26 WIB
Reporter : Miya Diosi
Editor : Miya Diosi

RADARLEBONG.ID- Ketua Tim Literasi Digital Adya Foundation I Komang Suartama menyampaikan modus pencurian data pribadi melalui phishing adalah kejahatan dunia digital yang berbahaya.

Seperti diketahui, dewasa ini, hal tersebut marak terjadi melalui media sosial, utamanya yang disorot di sini adalah pesan WhatsApp.

Banyak kasus phishing terjadi dengan mengirimkan link yang tidak terverifikasi melalui pesan WhatsApp tersebut.

“Semisal bapak dan ibu menerima link paket untuk dilacak atau pun surat undangan. Jangan langsung diklik, karena jika meng-klik link tersebut, maka data pribadi bisa dicuri,” tutur I Komang Suartama pada gelaran Literasi Digital kepada masyarakat Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, baru-baru ini. 

BACA JUGA: Berikut Ini Cemilan Bergizi Bagi Penderita Diabetes, Gula Darah Tetap Aman

Komang menambahkan verifikasi terhadap sumber link dan memeriksa kredibilitas dari pengirim pesan adalah hal yang wajib dilakukan.

Bukan hanya itu, sikap kita dalam menghadapi hal semacam itu juga menjadi faktor penting

“Harus bisa menjaga emosi. Jangan panik, periksa apakah linknya aman atau tidak, kenali ciri-ciri link yang berbahaya,” lanjutnya.

Menurut Komang, edukasi terkait digital skill menjadi hal yang krusial bagi masyarakat Serangan.

Hal itu karena masyarakat juga harus turut serta berperan aktif dalam mengantisipasi adanya kejahatan-kejahatan yang muncul sebagai side effect kemajuan teknologi.

Tidak hanya soal phishing, hoaks masih pula menjadi momok menakutkan bagi pesatnya digitalisasi.

“Biasanya kita dapat informasi di media digital lebih cepat daripada di koran. Kemudian informasi bisa tersebar secara luas dan cepat, sehingga memudahkan kita dalam berbagi,” jelasnya.

Pada saat sebelum membagikan informasi, lanjut Komang, kita perlu memeriksa kredibilitas sumber berita.

Masyarakat diharapkan dapat mengetahui berita mana yang layak dibagikan dan mana yang tidak.

“Apabila kemudian ditemukan berita yang mencurigakan, Bapak dan Ibu bisa melaporkan berita tersebut melalui aduan konten atau turnbackhoax.id,” terang Komang. 

Kategori :