Proses seleksi P3K akan memperhatikan afirmasi untuk kategori K2, serta mempertimbangkan data yang ada di BKN.
Prioritas utama akan diberikan kepada mereka yang telah memiliki pengalaman minimal dua tahun sebagai tenaga pengabdi di pemerintah daerah.
Pemkot Makassar melalui BKPSDM akan melakukan seleksi secara ketat, dengan fokus pada potensi, loyalitas, dan profesionalisme calon ASN P3K.
Pemkot Makassar berkomitmen untuk menjalankan proses perekrutan ASN 2024 sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku.
BKPSDM Kota Makassar akan terus menantikan arahan dari pimpinan untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan dengan transparan dan profesional.