MAKASAR.RADARLEBONG.ID- Perekrutan CPNS dan P3K 2024 di Kota Makassar: Rincian kuota, formasi, dan prioritas penerimaan ASN untuk tenaga kesehatan, teknis, dan guru. Cari tahu detail penting di sini.
Perekrutan ASN di Kota Makassar tahun 2024 terdiri dari dua kategori, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Berdasarkan undang-undang nomor 20 tahun 2023, kedua kategori ini memiliki proses seleksi yang berbeda.
Pemerintah pusat melalui Kemenpan dan BKN telah mengatur regulasi pelaksanaan perekrutan ASN, yang diteruskan kepada seluruh daerah.
BACA JUGA:Kemenpora Angkat Bicara Soal Dugaan Anggota Paskibraka 2024 Perempuan Melepas Hijab
Pemkot Makassar telah menerima rincian formasi ASN PNS untuk tahun 2024, dengan alokasi total sebanyak 184 orang.
Dari jumlah tersebut, tenaga kesehatan dan tenaga teknis merupakan fokus utama, sementara formasi untuk tenaga guru tidak disediakan dalam kategori PNS.
Pemkot Makassar masih menunggu informasi resmi terkait formasi ASN P3K dari Kemenpan.
Namun, diperkirakan jadwal penerimaan CPNS dan P3K akan diumumkan bersamaan. Untuk ASN P3K, formasi yang disediakan mencakup tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka 20 Agustus di SSCASN
Hal ini menunjukkan bahwa tiga kategori utama, yaitu pendidikan, kesehatan, dan teknis, akan diakomodasi dalam formasi P3K.
Dalam kategori PNS, Pemkot Makassar memprioritaskan tenaga kesehatan dengan alokasi sekitar 60 orang, sedangkan sisanya diperuntukkan bagi tenaga teknis.
Bidang teknologi informasi dan komunikasi menjadi dominan dalam formasi tenaga teknis PNS, mengingat kebutuhan yang tinggi dalam era digital saat ini.
Formasi P3K di Kota Makassar akan mencakup tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Penerimaan P3K akan mengikuti proses yang berbeda dengan PNS, termasuk adanya afirmasi untuk kelompok tertentu seperti K2 dan tenaga pengabdi yang telah lama mengabdi di pemerintah daerah.