Isu ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, terutama di media sosial, yang mempertanyakan kebijakan ini dan menuntut klarifikasi dari pihak terkait.
Isu ini memiliki potensi dampak besar terhadap persepsi publik mengenai kebebasan beragama dan hak-hak individu dalam konteks tugas kenegaraan.
Masyarakat dan berbagai organisasi keagamaan telah mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait dugaan pemaksaan ini.
Jika benar terjadi, hal ini dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap hak asasi manusia, khususnya hak untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing.
Publik menuntut adanya transparansi dan kejelasan kebijakan terkait penggunaan hijab oleh anggota Paskibraka.
Mereka berharap pemerintah, terutama BPIP dan Kemenpora, dapat memberikan penjelasan resmi mengenai aturan yang berlaku dan memastikan tidak ada diskriminasi terhadap anggota Paskibraka yang mengenakan hijab.
Isu ini juga menjadi perhatian besar di kalangan aktivis hak asasi manusia yang menyerukan agar pemerintah memastikan kebijakan yang diambil tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip kebebasan beragama.
Artikel Telah Tayang di Berita Satu.com dengan Judul ' Paskibraka 2024 Diduga Harus Melepaskan Hijab, Ini Kata Kemenpora