Lebong.RADARLEBONG.ID-Capaian Retribusi Daerah per Juli 2024 ternyata masih jauh dari target yang telah ditetapkan.
Dari catatan Bidang Pendapatan BKD Lebong, capaian Retribusi Daerah baru mencapai Rp10,3 miliar dari target Rp31,6 miliar.
Sedangkan, realisasi pembayaran pajak baru Rp1,6 miliar dari target Rp7,8 miliar.
Kabid Pendapatan BKD Lebong Monginsidi, S.Sos, mengungkapkan bahwa secara keseluruhan PAD Kabupaten Lebong tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp79,1 miliar.
Namun, per Juli 2024 baru terealisasi Rp20,4 miliar. Ini menunjukkan adanya ketimpangan antara target dan realisasi pendapatan yang perlu segera ditangani.
Selain dari retribusi daerah dan pajak, ada beberapa sektor lain yang menjadi sumber PAD Lebong ini, antara lain:
Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dengan target sebesar Rp3 miliar dan realisasi Rp2,2 miliar.
Sumber lain-lain yang sah, dengan target Rp36,5 miliar dan realisasi Rp6,3 miliar.
Sumber Pendapatan dari Pajak
Jenis-Jenis Pajak
Pendapatan dari pajak disumbangkan dari beberapa sektor, termasuk:
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2)
Pajak hotel
Pajak restoran
Pajak hiburan