RADARLEBONG.ID- Temukan modus penipuan penjualan motor bekas di Facebook Marketplace. Pelajari cara penipu bekerja, dari penawaran harga tidak masuk akal hingga ancaman hukum.
Lindungi diri Anda dengan tips dan langkah pencegahan yang efektif.
Menelusuri Modus Penipuan Penjualan Motor Bekas
Penawaran Menggiurkan dengan Harga Tak Masuk Akal
BACA JUGA:HP 1 Jutaan Terbaru 2024 dengan Desain Menarik, Performa Handal, dan Fitur Unggulan
Pada kasus ini, korban sedang mencari motor Honda CRF tahun 2019 yang ditawarkan oleh penipu dengan harga Rp9 juta.
Dalam obrolan, penipu menyebut bahwa motor tersebut adalah tarikan dari leasing Adira Finance, yang harus dilunasi dengan harga Rp9 juta per unit termasuk biaya mutasi balik nama, STNK, dan BPKB.
Menipu dengan Dokumen Palsu dan Foto Motor
Penipu mengirimkan foto-foto motor serta dokumen STNK dan BPKB palsu untuk meyakinkan korban. Setelah itu, penipu menanyakan lokasi korban.
BACA JUGA:Kenali Produk Samsung Seri S Terbaru Tahun 2024, Cek Harga dan Sepsifikasinya
Modus ini bertujuan untuk memastikan lokasi korban berbeda dengan lokasi penipu, sehingga korban tidak dapat mengecek kondisi motor secara langsung.
Permintaan Uang Muka dan Biaya Ekspedisi
Penipu kemudian melanjutkan modusnya dengan meminta uang muka (DP) sebagai tanda jadi dan biaya pengurusan surat-surat motor. Mereka juga mengklaim bahwa DP ini diperlukan untuk biaya ekspedisi, terutama untuk konsumen di luar kota.
Strategi Penipuan dengan Menghipnotis Korban
Penipu sering menggunakan kata-kata seperti "wajib Anda pahami" untuk menanamkan mindset kepada korban agar mereka tidak banyak bertanya dan mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan penipu.