Lapor LHKPN, Wajib Dipenuhi Calon Anggota DPRD Lebong Terpilih!

Rabu 10-07-2024,16:23 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Reni Apriani

LEBONG,RADARLEBONG.ID– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong telah melayangkan surat kepada 25 calon anggota DPRD Lebong terpilih hasil Pemilu 2024.

Surat bernomor 399/PL.01.9-SD/1707/2/2024 tersebut bertujuan untuk mengingatkan kembali para calon anggota dewan terpilih agar menyampaikan tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penjabat Negara (LHKPN) paling lambat 5 Agustus 2024.

Langkah ini merupakan penegasan komitmen KPU Lebong dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu, khususnya dalam memastikan para wakil rakyat terpilih memenuhi kewajibannya.

LHKPN menjadi instrumen penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap integritas para pejabat negara, termasuk anggota DPRD.

BACA JUGA:DKPP Beberkan Isi Chat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Guyonan Titipan 'CD' ke Anggota PPLN

“Diharapkan dengan penyampaian LHKPN ini, publik dapat melihat secara jelas harta kekayaan para calon anggota DPRD terpilih sebelum mereka dilantik,” ujar Sugianto, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Lebong.

Lebih lanjut, Sugianto menjelaskan bahwa kewajiban penyampaian LHKPN bagi anggota DPRD terpilih diatur dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2024.

Tanda terima LHKPN harus diserahkan ke KPU paling lambat 21 hari sebelum pelantikan, yaitu pada 5 Agustus 2024.

Jika tidak memenuhi kewajiban ini, KPU berhak tidak menyertakan nama caleg terpilih dalam daftar pelantikan.

BACA JUGA:Diberhentikan Tetap! Ini Kronologi Pelanggaran Kode Etik Ketua KPU Hasyim Asy'ari

“Pengucapan sumpah janji anggota DPRD Lebong periode 2024-2029 akan dilaksanakan pada 26 Agustus 2024,” tegas Sugianto.

Sebagai informasi, KPU Lebong telah menetapkan 25 calon anggota DPRD Lebong terpilih dari tiga dapil, yaitu:

Dapil Lebong I: Carles Ronsen (PAN), Dedi Hariyanto (NasDem), Desi Fitriawanti (PAN), Asniwati (Demokrat), Ahmad Lutfi (Golkar), Sriwijaya (Gerindra), Etti Susiani (PDIP), Erlan Fajar Jaya (PKB), Silvi Anjarsari (PAN), Pipit Irianto (Perindo), Suan (PAN), dan M. Gunadi Mursalin (PBB).

Dapil Lebong II: Afri Medo (PAN), Rozi Evandri (Golkar), Sudarmadi (Gerindra), Meta Liliana (PKB), Rabima Kamsi (Perindo), Rinto Putra Cahyo (Demokrat), dan Pip Haryono (PAN).

Dapil Lebong III: Pika Pernandes (PAN), Oka Mahendra (Golkar), Debi Sanca Irama (PAN), Alpi Ahryono (NasDem), Roiyana (PKB), dan Revi Doyosi (Demokrat).

Kategori :