PASANG IKLAN ONLINE AGUSTUS

Pengawasan Harta Pejabat Makin Ketat, KPK Terapkan AI pada LHKPN

Pengawasan Harta Pejabat Makin Ketat, KPK Terapkan AI pada LHKPN

Pengawasan Harta Pejabat Makin Ketat, KPK Terapkan AI pada LHKPN--

JAKARTA.RADARLEBONG.IDKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) sebagai bagian dari strategi baru dalam memperkuat pengawasan integritas pejabat publik. Inovasi ini difokuskan pada analisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Penerapan AI bertujuan untuk mengidentifikasi potensi ketidakwajaran harta kekayaan pejabat secara lebih cepat dan presisi. Dengan teknologi ini, peluang bagi penyelenggara negara untuk menyembunyikan aset atau menyampaikan laporan yang tidak sesuai fakta diharapkan dapat ditekan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa sistem berbasis AI tersebut telah memasuki tahap operasional dan menunjukkan hasil yang positif.

“Dari beberapa (LHKPN) yang telah diverifikasi menggunakan teknologi AI di tahun 2025, menunjukkan peningkatan optimalisasi dan efisiensi,” kata Setyo Budiyanto dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Januari 2026, dikutip dari suara.com.

Melalui pemanfaatan AI, tim verifikator KPK tidak lagi harus memeriksa seluruh laporan secara manual. Sistem akan menyaring laporan dengan tingkat risiko tinggi sehingga pemeriksaan dapat difokuskan pada data yang memiliki indikasi ketidakwajaran.

Menurut Setyo, teknologi ini juga telah melewati tahap uji coba untuk memastikan akurasi dan keandalannya sebelum diterapkan secara luas.

“Telah dilakukan uji coba terhadap 1.000 penyelenggaraan negara dan dinilai berdasarkan skor yang menunjukkan bendera merah,” katanya.

Skor dengan indikator “bendera merah” menjadi sinyal awal bagi KPK untuk melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap laporan harta kekayaan pejabat yang terindikasi bermasalah.

Selama ini, kewajiban penyampaian LHKPN kerap dipandang sebatas formalitas administrasi. Tidak sedikit laporan yang disampaikan, namun tidak mencerminkan kondisi aset sebenarnya. Untuk itu, KPK juga memperluas kerja sama dengan berbagai pihak eksternal guna melakukan pemadanan data lintas sektor.

Di sisi lain, jumlah wajib lapor LHKPN yang sangat besar menjadi tantangan tersendiri bagi KPK. Dengan keterbatasan sumber daya manusia, kehadiran AI dinilai sebagai solusi penting agar fungsi pengawasan tetap berjalan efektif.

“(Jumlah) wajib lapornya adalah ada 415.062 wajib lapor dan jumlah wajib lapor yang melaporkan pada tahun 2025 naik dibandingkan 2024,” ujar Setyo.

Peningkatan kepatuhan pelaporan tersebut diharapkan sejalan dengan penguatan sistem verifikasi. Dengan demikian, LHKPN tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi benar-benar berfungsi sebagai instrumen pencegahan korupsi yang berdampak nyata.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: suara.com