Perlu diingat bahwa:
Batas akhir pemadanan NIK-NPWP adalah 30 Juni 2024.
Pemadanan NIK-NPWP dapat dilakukan secara online, offline, atau melalui call center.
Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan sebelum melakukan pemadanan.
Sanksi dapat dikenakan bagi WP yang tidak mematuhi batas akhir pemadanan.
Mari bersama kita dukung kelancaran program pemadanan NIK-NPWP untuk mewujudkan sistem perpajakan yang lebih baik!
Informasi lebih lanjut:
https://www.pajak.go.id/
http://www.pajak.go.id/en/node/34939
https://www.online-pajak.com/tentang-efiling/cara-lapor-spt-tahunan-pribadi-terbaru
Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat mematuhi kewajiban pemadanan NIK-NPWP dengan mudah dan cepat. Ingatlah bahwa batas akhir 30 Juni 2024 sudah semakin dekat.
Jangan ragu untuk menindaklanjutinya sesegera mungkin!(*)