RADARLEBONG.ID – Warga Desa Tik Teleu, Kecamatan Tubei, digegerkan oleh penemuan mayat seorang warga pada Selasa, 18 Juni 2024 sekitar pukul 15.00 WIB. Mayat tersebut ditemukan di dalam rumah dengan kondisi terbakar sekitar 90% dan membusuk.
Kapolres Lebong, AKBP Awilzan SIK didampingi Kapolsek Lebong Atas, IPTU Nur Huda S.H., M.H. menerangkan Korban diidentifikasi sebagai Parisman bin Mawardi, seorang pria berusia 40 tahun yang tinggal di Desa Tik Teleu. Parisman diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap.
"Menurut informasi yang diperoleh dari saksi mata, Fredy (30) dan Deti (49), korban terakhir kali terlihat pada Jumat, 14 Juni 2024. Fredy dan Deti, yang juga tinggal di Desa Tik Teleu, melaporkan penemuan mayat ini kepada pihak berwenang," singkat Kapolsek.
BACA JUGA:Gelombang Pencari Kerja Lebong Meningkat, Adakah Solusinya?
BACA JUGA:Optimalkan Perpustakaan Desa di Lebong! Ikuti Bimtek dan Tingkatkan Minat Baca Masyarakat
Atas laporan tersebut, personil Polsek Lebong Atas bersama Koramil 409-07/LA, segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kapolsek mengatakan keluarga korban menolak dilakukan visum atau autopsi dan telah membuat surat pernyataan penolakan.
"Tetangga korban mengungkapkan bahwa Parisman menderita penyakit epilepsi/ayan, dan luka bakar yang ditemukan pada tubuh korban diduga berasal dari nyala rokok yang mengenai kasurnya. Jenazah Parisman akan dimakamkan sore ini juga," jelasnya.
Kapolsek menambahkan penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan penyebab pasti kematian korban. Kejadian ini tentunya telah meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan warga sekitar. (wlk)