Jalan Lebong-Rejang Lebong Kembali Dibuka, Kendaraan Besar Diminta Lewat Jalur Alternatif

Selasa 28-05-2024,16:59 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Reni Apriani

LEBONG, RADARLEBONG.ID -  Kabar baik bagi para pengguna jalan yang biasa melalui jalur Lebong-Rejang Lebong.

Ruas jalan yang sempat ditutup total selama 3 hari akibat ambles di Desa Talang Ratu, Kecamatan Rimbo Pengadang, kini sudah kembali dibuka.

Namun, untuk kendaraan roda 6 atau lebih yang bermuatan, diimbau untuk tetap menggunakan jalur alternatif melalui Kabupaten Bengkulu Utara.

Pembukaan kembali jalur Lebong-Rejang Lebong ini disampaikan oleh Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kasat Lantas, Iptu. Arief Abdullah, S.Sos, M.Si.

BACA JUGA:Jalan Lebong-Rejang Lebong yang Sempat Putus Total Sudah Bisa Dilintasi, Tapi Dibatasi Hanya 5 Ton

Ia menjelaskan bahwa perbaikan jalan ambles telah selesai dilakukan oleh pihak PUPR Provinsi Bengkulu, sehingga kendaraan roda 2 dan roda 4 sudah bisa kembali melintas.

"Iya, mulai hari ini (kemarin,red), jalan Lebong-Rejang Lebong sudah kembali dibuka dan bisa dilewati kendaraan roda 2, roda 4 dan roda 6 tanpa muatan," ujar Kasat Lantas.

Meski demikian, Kasat Lantas mengimbau para pengendara untuk tetap waspada dan berhati-hati saat melintas di kawasan Desa Talang Ratu.

Hal ini dikarenakan kondisi jalan yang masih licin pasca perbaikan.

BACA JUGA:Akhirnya Jalan Lebong-Rejang Lebong Putus Total, Ini Penampakannya

"Kondisi ruas jalan sangat licin dan berbahaya, jadi diimbau kepada seluruh pengendara agar tetap waspada dan berhati-hati," imbuh Kasat.

Selain itu, Kasat Lantas juga mengingatkan bahwa kontur tanah di lokasi tersebut masih labil dan dikhawatirkan dapat menyebabkan keretakan susulan.

Oleh karena itu, kendaraan berat dengan muatan besar diimbau untuk tidak melintas di jalur ini dan menggunakan jalur alternatif melalui Bengkulu Utara.

"Kondisi jalan yang belum diaspal membuat jalan menjadi licin dan berbahaya dikhawatirkan menjebak kendaraan jika memaksa untuk melintas.

Maka ditekankan untuk kendaraan roda 6 bermuatan supaya tetap menggunakan jalan alternatif Bengkulu Utara," demikian Kasat.(*)

Kategori :