Kapan Cair Gaji ke-13 PNS dan Bagaimana Cara Menghitungnya?

Jumat 24-05-2024,17:47 WIB
Reporter : Rendra Sutanto
Editor : Rendra Sutanto

Besaran gaji ke-13 PNS dapat berbeda-beda tergantung pada golongan, pangkat, dan tunjangan kinerja yang diterima oleh PNS.

PNS yang diberhentikan dengan hormat sebelum tanggal 1 Juni 2024 berhak atas gaji ke-13 secara proporsional.

PNS yang diberhentikan dengan tidak hormat tidak berhak atas gaji ke-13.

BACA JUGA:RESMI Dibuka Pendaftaran CPNS 2024 Lulusan SMA Sederajat, Simak Jadwal dan Alur Pendaftarannya

Gaji ke-13 PNS merupakan hak yang diberikan kepada PNS sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan pengabdian mereka selama satu tahun.

Pencairan gaji ke-13 diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan motivasi PNS dalam bekerja.

Kategori :