Per 25 April, Daftar PPK Pilkada 2024 Lebong di Aplikasi SIAKBA Tembus 171 Pendaftar

Jumat 26-04-2024,17:40 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Reni Apriani

Seleksi Wawancara: Diadakan pada 11-13 Mei 2024 untuk menilai kepribadian, integritas, dan motivasi pendaftar.

Pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan pada 4-5 Mei 2024, dan peserta yang lolos akan melanjutkan ke tahap seleksi tertulis.

Pengumuman PPK terpilih dan pelantikannya dijadwalkan pada 16 Mei 2024.

KPU Lebong Siap Memfasilitasi Pendaftaran dan Konsultasi

Bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi terkait seleksi PPK, KPU Lebong menyediakan layanan help desk di kantor KPU Lebong.

KPU Lebong juga berkomitmen untuk memberikan informasi yang jelas dan akurat terkait proses seleksi ini kepada masyarakat.

Mari Berpartisipasi Membangun Demokrasi Lokal yang Berkualitas.

Partisipasi aktif masyarakat dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 sangatlah penting untuk mewujudkan demokrasi lokal yang berkualitas.

Dengan mendaftarkan diri sebagai PPK, masyarakat Kabupaten Lebong memiliki kesempatan untuk berkontribusi langsung dalam menyukseskan pesta demokrasi ini.

Persyaratan Menjadi PPK Pilkada 2024:

Usia minimal 17 tahun

Tidak menjadi anggota partai politik dalam 5 tahun terakhir

Berpendidikan minimal SMA sederajat

Tidak melebihi usia 55 tahun pada saat pemungutan suara

Memiliki domisili sesuai wilayah kerja PPK

Mari bersama-sama membangun demokrasi lokal di Kabupaten Lebong yang berkualitas dan bermartabat!(*)

Kategori :