Pernikahan Ramai Memwarnai Lebaran di Bengkulu, Tradisi Nikah Usai Lebaran Masih Lestari

Sabtu 20-04-2024,16:50 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Reni Apriani

RADARLEBONG.ID -Pesta pernikahan meriah menyelimuti Kabupaten Lebong di Provinsi Bengkulu setelah Idul Fitri 1445 Hijriah pada tahun 2024.

Kemeriahan tersebut tercermin dari lonjakan permohonan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Lebong Tengah.

Kepala KUA Lebong Tengah, Mulian Perdana, SH, mengungkapkan bahwa jumlah permohonan nikah di wilayahnya mengalami peningkatan yang signifikan pasca-Lebaran dibandingkan dengan tiga bulan sebelumnya.

"Tradisi masyarakat di Lebong adalah menggelar pernikahan bagi anak-anak mereka setelah Lebaran.

BACA JUGA:Pernikahan Dini Marak, Kemenag Lebong Beri Sosialisasi dan Edukasi kepada Remaja Usia Sekolah

Ini terbukti dengan enam pasangan calon pengantin yang telah mendaftar untuk menikah setelah Lebaran di KUA Lebong Tengah," ungkap Mulian Perdana.

Dari enam permohonan tersebut, dua pasangan telah mengucapkan ijab kabul di luar balai KUA, sementara empat permohonan lainnya menunggu tanggal pernikahan.

"Dua pasangan sudah menikah di luar balai KUA," tambahnya.

Berdasarkan data KUA Lebong Tengah, tercatat sepuluh pernikahan dilangsungkan dari Januari hingga Maret.

BACA JUGA:Syarat Nikah di KUA, Teliti dan Siapkan Dokumen Ini

Sembilan pasangan menikah di balai KUA Lebong Tengah,

sedangkan satu pasangan di luar balai. Dengan demikian, total permohonan nikah dalam empat bulan terakhir mencapai enam belas permohonan.

"Kemungkinan besar jumlah permohonan nikah di KUA Lebong Tengah akan terus bertambah setelah Lebaran," jelasnya.

Mulian Perdana juga menghimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan anak-anak mereka dan mencegah terjadinya pernikahan dini.

Pihak KUA telah melakukan sosialisasi mengenai batas usia perkawinan yang sah, yakni 19 tahun bagi laki-laki maupun perempuan.

Kategori :