serta Hermedi Rian, yang memenangkan suara, berpeluang menduduki jabatan Ketua DPRD Bengkulu Utara.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD II Golkar Bengkulu Utara, Mahdi Singarimbun, SE, menjelaskan bahwa DPD II
Partai Golkar akan mengirimkan tiga nama ke DPP untuk dipilih salah satunya menjadi Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Utara.
Persyaratan untuk caleg terpilih yang diajukan termasuk menjadi kader partai, tidak pernah melakukan pelanggaran, memiliki pengalaman di lembaga legislatif, dan minimal berstatus sarjana.
Tiga nama yang akan diajukan Partai Golkar adalah Ichram Nur Hidayat, Wakidi, dan Tommy Sitompul.
Untuk jabatan Wakil Ketua II DPRD Bengkulu Utara, diperkirakan tetap akan dijabat oleh Herliyanto, S.IP, yang saat ini menjabat sebagai Waka II DPRD Bengkulu Utara dan juga sebagai Ketua Gerindra Bengkulu Utara.(*)