RADARLEBONG.ID -Setelah rampungnya proses Pemilihan Legislatif di Bengkulu Utara dan diumumkan bakal calon yang akan menduduki 30 kursi DPRD Bengkulu Utara,
terjadi perubahan dalam formasi unsur pimpinan DPRD Bengkulu Utara periode berikutnya.
Yangmana, untuk kursi Pimpinan Ketua DPRD dan Waka I DPRD Bengkulu Utara berpotensi akan bergeser, sementara kursi Waka atau Wakil Ketua II DPRD Bengkulu Utara yang berpotensi masih akan bertahan incumbent.
Partai politik telah menetapkan nama-nama kader mereka yang akan menduduki kursi Pimpinan DPRD Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Menanti Kepastian Jadwal Perekrutan Pengawas Pilkada 2024 di Lebong
Tiga partai telah dipastikan akan menduduki tiga kursi pimpinan DPRD Bengkulu Utara.
PDI Perjuangan akan menduduki kursi Ketua DPRD Bengkulu dengan perolehan tujuh kursi.
Jabatan Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Utara dipegang oleh Partai Golkar dengan perolehan 5 kursi.
Sedangkan Wakil Ketua II tetap dipegang oleh Gerindra dengan perolehan 4 kursi.
BACA JUGA:Pilkada 2024 Kabupaten Lebong: Simak Info Terbaru Perekrutan Badan Adhoc!
Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan, Syafrianto Daud, menjelaskan bahwa penetapan pimpinan DPRD ditentukan oleh DPP PDI Perjuangan.
Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya adalah menjabat sebagai Ketua, Sekretaris, atau Bendahara DPC.
Salah satu nama yang berpeluang menduduki posisi ini adalah Hermedi Rian, yang saat ini menjabat sebagai bendahara DPC.
Ketua DPC Bengkulu Utara, Bupati Ir. H Mian, dan Sekretaris Sonti Bakara yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu,
BACA JUGA:Dua Orang Konsultasi ke KPU Lebong, Siap Maju Pilkada Lewat Jalur Independen?