RADARLEBONG.ID - Peraturan baru model seragam sekolah berlaku 2024 membuat warga heboh akibat narasi
yang menyebutkan bahwa Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim menetapkan aturan seragam sekolah baru 2024.
Akibat dari narasi tersebut warga net pun berkomentar sesuai dengan opini mereka masing-masing sehingga menuaikan pro dan kontrak.
Berikut ini penjelasan mengenai aturan seragam sekolah.
BACA JUGA:Catat! Ini Aturan Seragam Sekolah Baru dari SD, SMP hingga SMA,SMK
1. Seragam pramuka
Model dan warna pakaian pramuka seragam yang mengacu pada pakaian seragam yang ditetapkn oleh kwartir nasional gerakan pramuka.
2. Seragam khas sekolah
Model dan warga seragam khas sekolah ditetapkan oleh sekolah dengan memperhatikan hak setiap peserta didik untuk menjalankan agama dan kepercayaan kepada tuhan.
BACA JUGA:Jangan Kaget, Petugas Berseragam Akan Datangi Rumah Anda
3. Seragam pakaian adat
Model dan warna ditetapkan oleh pemerintahan daerah dengan memperhatikan hak setiap siswa dan kepercayaannya kepada tuhan.
4. Seragam Nasional
- Sekolah SD dan SD luar biasa
Untuk kemeja berwarna putih dan bawahan nya rok atau celana merah hati.