RADARLEBONG.ID -Meskipun libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah sudah di depan mata,
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lebong tetap akan memberikan layanan kepada masyarakat.
Mereka mengadopsi sistem kerja secara online tanpa memerlukan tatap muka bagi masyarakat yang ingin mengurus keperluan administrasi kependudukan.
Kepala Dinas Dukcapil Lebong, Drs. Budi Setiawan, menjelaskan bahwa meskipun libur Lebaran, pihaknya akan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan.
BACA JUGA:Capaian IKD Lebong Over Target, Dukcapil Gencarkan Program Jemput Bola
Namun, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan sistem online, sehingga tidak perlu berkunjung langsung ke kantor Dukcapil.
Layanan-layanan yang tersedia meliputi pengurusan akte kelahiran, kematian, pindah datang, pindah keluar, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), perkawinan, dan perceraian.
"Meskipun pelayanan rekam KTP-el akan tetap dilakukan di kantor, namun untuk layanan seperti yang telah disebutkan,
masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan online. Selain efektif, ini juga akan memudahkan masyarakat," kata Budi.
BACA JUGA:Pemilih Pemula Ada 1.546 Jiwa, Dukcapil Lebong Jemput Bola Rekam KTP-el ke Sekolah
Lebih lanjut Budi menjelaskan, bahwa masyarakat dapat mengurus administrasi kependudukan secara online melalui aplikasi berbasis Android yang dapat diunduh dari Play Store dengan nama Layanan Dukcapil Lebong.
Setelah membuat akun dan login, masyarakat dapat memilih layanan yang dibutuhkan dan mengisi data yang diminta dengan benar,
serta mengunggah dokumen persyaratan. Proses pengajuan dapat dimulai setelah semua langkah tersebut diselesaikan.
Selain melalui aplikasi, pemohon juga dapat mendaftar secara online melalui WhatsApp di nomor 08117317074 atau 08117317075.
Melalui nomor tersebut, masyarakat dapat mengajukan pertanyaan atau permintaan terkait layanan yang dibutuhkan.