Kerugian negara tersebut meliputi dana Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 222.821.508 dan dana sebesar Rp 489.692.000.
Kerugian negara tersebut berasal dari berbagai kegiatan seperti Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) yang tidak disalurkan kepada warga penerima,
honor perangkat yang tidak dibayar penuh, operasional pemerintahan desa, dan kegiatan fisik pembangunan irigasi.(*)