Bansos PKH Tahap 2 2024: Kapan Cair dan Cara Cek Penerimanya

Kamis 28-03-2024,09:00 WIB
Reporter : Rendra Sutanto
Editor : Rendra Sutanto

RADARLEBONG.ID - Kabar gembira bagi para penerima PKH! Pencairan bansos PKH tahap 2 tahun 2024 dijadwalkan akan segera dimulai.

Bagi Anda yang ingin mengetahui kapan dana bantuan akan cair dan cara mengecek status penerima, simak informasi lengkapnya dalam artikel ini.

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial dari pemerintah yang ditujukan untuk membantu keluarga miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Pada tahun 2024, penyaluran bansos PKH dilakukan dalam empat tahap, dengan tahap kedua berlangsung dari bulan April hingga Juni.

BACA JUGA:Jelang Tes CPNS 2024 ,Berikut Hal-Hal Penting yang Harus Disiapkan !

Jadwal Pencairan PKH Tahap 2

Meskipun belum ada tanggal pasti untuk pencairan PKH tahap 2, berdasarkan informasi dari Kementerian Sosial, pencairannya diperkirakan akan dimulai pada bulan April 2024.

Pencairan akan dilakukan secara bertahap kepada seluruh penerima di wilayah Indonesia.

Nilai Bantuan PKH Tahap 2

Besaran bantuan PKH yang diterima oleh setiap keluarga berbeda-beda, tergantung pada kategori penerimaannya. Berikut adalah rincian nilai bantuan PKH tahap 2:

  • Ibu hamil/nifas: Rp 3.000.000 per tahun (Rp 750.000 per tahap)
  • Anak usia 0-6 tahun: Rp 3.000.000 per tahun (Rp 750.000 per tahap)
  • Anak usia 7-18 tahun: Rp 2.400.000 per tahun (Rp 600.000 per tahap)
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun (Rp 600.000 per tahap)
  • Lansia usia 70 tahun ke atas: Rp 2.400.000 per tahun (Rp 600.000 per tahap)

BACA JUGA:193,6 Juta Orang Bakal Mudik Lebaran 2024, Terbanyak Naik Kereta Api

Cara Cek Penerima PKH Tahap 2

Anda dapat mengecek status penerima PKH tahap 2 melalui dua cara:

1. Website cekbansos.kemensos.go.id

  • Buka website [URL yang tidak valid dihapus]
  • Masukkan alamat lengkap sesuai KTP
  • Klik "Cari Data"
  • Sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima bansos, termasuk PKH
  • Jika terdaftar sebagai penerima PKH, nama dan status pencairan akan ditampilkan

BACA JUGA:Mengenal FHCI BUMN dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2024, Simak!

Kategori :