RADARLEBONG.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebong saat ini sedang mempersiapkan
pengembangan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah baru karena TPA yang berada di Desa Air Kopras,
Kecamatan Pinang Belapis, hampir mencapai kapasitas maksimal atau bahkan telah overload.
Kepala DLH Lebong, Joni Prawinata, SE, MM, mengungkapkan bahwa pengembangan TPA baru direncanakan akan diajukan pada tahun anggaran 2025 mendatang.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Akhirnya 365 PPPK 2023 di Lebong Teken Kontrak Jelang Lebaran 1445 H
Dia juga menyatakan bahwa lahan untuk TPA baru sudah tersedia, dan lokasinya berada di Desa Air Kopras, Kecamatan Pinang Belapis, sedikit masuk dari lokasi TPA sampah saat ini.
Salah satu aspek penting dari pengembangan ini adalah penyediaan akses jalan menuju TPA baru.
"Ini akan menjadi fokus koordinasi kami, dan rencananya akan diajukan pada tahun 2025 mendatang," ujar Joni.
Lebih lanjut, Joni menjelaskan bahwa kondisi TPA sampah saat ini sudah hampir mencapai batas kapasitasnya, bahkan diperkirakan hanya dapat menampung sampah kurang dari 5 tahun lagi.
BACA JUGA:Cara DLH Lebong Ubah Perilaku Buang Sampah Sembarangan Masyarakat
Dengan luas lahan sekitar 5 hektare, TPA baru diharapkan dapat mengatasi masalah kelebihan kapasitas yang terjadi saat ini.
Joni juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengurangi produksi sampah.
Dia menekankan pentingnya partisipasi semua lapisan masyarakat dalam penanganan dan pengelolaan sampah, karena kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama.
Sebagai contoh, Joni menyarankan setiap desa untuk membentuk bank sampah, di mana masyarakat dapat menabung sampah plastik yang kemudian akan dicatat dalam buku tabungan.
Konsep ini tidak hanya dapat mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke TPA, tetapi juga memberikan dampak ekonomis bagi masyarakat.