Alhamdulillah, Akhirnya 365 PPPK 2023 di Lebong Teken Kontrak Jelang Lebaran 1445 H

Rabu 27-03-2024,09:38 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Reni Apriani

RADARLEBONG.ID - Menjelang Lebaran 1445 H , sejak hari selasa tanggal 26 Maret 2024,

sebanyak 365 PPPK yang terdiri dari tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan di lingkungan Pemerintah

Kabupaten Lebong melakukan penandatanganan kontrak sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi tahun 2023.

Kepala Badan Kepegawaian, Sumber Daya Manusia, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong, Benny Khodratullah, MM, melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai BKPSDM Lebong,Chandra, SE,

BACA JUGA:Terungkap! Jumlah ODGJ yang Ada di Lebong, Kecamatan Terbanyak?

menyampaikan Penandatanganan kontrak untuk tenaga kesehatan dan tenaga guru dilaksanakan selama dua hari, dimulai pada tanggal 26 hingga 27 Maret. 

"Untuk hari pertama, penandatanganan kontrak dilakukan oleh tenaga pendidikan, sedangkan pada hari kedua, yaitu tanggal 27 Maret, dilakukan untuk tenaga kesehatan," ungkap Chandra.

Terkait dengan tanggal mulai bekerja (TMT) PPPK, ditetapkan mulai tanggal 23 Maret 2024 hingga 23 Maret 2025.

Kebijakan ini memungkinkan evaluasi terhadap kinerja PPPK setiap tahunnya, dengan tujuan meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan mereka baik di bidang pendidikan maupun kesehatan.

BACA JUGA:Syarat Calon Independen Pilkada 2024 yang Harus Dipenuhi, Catat!

Chandra menambahkan bahwa dengan penandatanganan kontrak ini, diharapkan para PPPK dapat bertanggung jawab atas tugas yang diberikan oleh pemerintah daerah. 

"Meskipun beban kerja mereka setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN), diharapkan mereka dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Setelah penandatanganan kontrak, Surat Keputusan (SK) akan segera dibagikan kepada masing-masing PPPK sesuai dengan petunjuk dari pimpinan," tukasnya.(*)

 

Kategori :