Berapa Kilo Beras dan Uang untuk Zakat Fitrah 2024 di Lebong! Cek Disini..

Senin 25-03-2024,14:45 WIB
Reporter : Reni Apriani
Editor : Reni Apriani

RADARLEBONG.ID -Bulan Ramadhan 1445 Hijriah telah memasuki pertengahan.

Ini menandakan bahwa kewajiban untuk menunaikan zakat fitrah semakin dekat.

Di Kabupaten Lebong, besaran zakat fitrah telah ditetapkan dalam Rapat Penentuan Qimad Zakat Fitrah Tahun 1445 H / 2024 Masehi.

Berdasarkan hasil rapat tersebut, berikut adalah besaran zakat fitrah untuk Kabupaten Lebong:

BACA JUGA:Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah?

Beras:

2,5 kilogram

3,5 liter

10 canting

Kualitas beras yang dibayarkan hendaknya sesuai dengan yang dikonsumsi sehari-hari oleh masyarakat.

BACA JUGA:Apakah Orang yang Sudah Meninggal Harus Bayar Zakat Fitrah?

Uang:

Rp 42.500 per jiwa (untuk beras kategori super)

Rp 35.000 per jiwa (untuk beras lokal)

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Lebong, Arief Azizi SAg.MH, melalui Kasi Bimas Islam Malvinas RBNS, SIP, M.Pd, menyampaikan harapannya agar seluruh umat Muslim di Kabupaten Lebong dapat menunaikan zakat fitrah

Kategori :