RADARLEBONG.ID - Pertanyaan tentang kapan waktu membayar zakat fitrah dalam Islam sering muncul menjelang Ramadan dan Idul Fitri.
Zakat fitrah adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh umat Islam, dengan aturan yang jelas mengenai waktu dan besaran yang harus dikeluarkan.
Secara umum, zakat fitrah harus dilakukan oleh muslim yang mampu, dengan tujuan mensucikan harta dan memberikan manfaat kepada sesama.
Meninggalkan zakat fitrah merupakan dosa, sedangkan melaksanakannya akan mendapat pahala.
BACA JUGA:BREAKING NEWS : Ini Besaran Zakat Fitrah 2024 untuk Lebong yang Harus Dibayarkan
Karena hanya dilakukan sekali dalam setahun, penting bagi umat Islam untuk tidak melupakan kewajiban ini.
Waktu pembayaran zakat fitrah ditetapkan dalam hadits, yaitu sebelum waktu shalat Idul Fitri di tanggal 1 Syawal.
Dalam hadits tersebut, Rasulullah SAW memerintahkan untuk membayar zakat fitrah sebelum berangkat shalat Idul Fitri.
“Telah menceritakan kepada kami (Muslim bin Amru bin Muslim Abu Amru Al Khaddza’ Al Madani) telah menceritakan padaku (Abdullah bin Nafi’ As Sha’igh) dari (Ibnu Abu Zannad) dari (Musa bin Uqbah) dari (Nafi’) dari (Ibnu Umar) bahwa Rasulullah SAW memerintahkan untuk membayar zakat fitrah sebelum berangkat (ke tempat salat) pada hari raya Idul Fitri” (HR Tirmidzi).
BACA JUGA:Segera Tunaikan Zakat Fitrah
Waktu pembayaran zakat fitrah kemudian dibagi oleh para ulama dan ahli fiqih sebagai berikut:
Waktu Mubah: dari awal Ramadan hingga menjelang akhir Ramadan.
Waktu Wajib: saat matahari mulai terbenam di akhir bulan Ramadan.
Waktu Sunnah: setelah selesai Shalat Subuh dan sebelum datangnya waktu Shalat Idul Fitri.
Waktu Makruh: selesai melaksanakan Shalat Idul Fitri hingga menjelang matahari terbenam pada 1 Syawal.