Hubungi Layanan BPJS Kesehatan Care Center di 165.
Ikuti instruksi yang diberikan oleh petugas.
Petugas akan membantu mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan.
Kesimpulan
Kebijakan BPJS Kesehatan sebagai syarat pembuatan SKCK merupakan langkah positif untuk meningkatkan
kepesertaan JKN dan memastikan seluruh masyarakat Indonesia terlindungi jaminan kesehatan.
Bagi yang belum memiliki BPJS Kesehatan, segera daftarkan diri untuk mendapatkan akses layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau.(*)