RADARLEBONG.ID - Aplikasi Sirekap Pemilu 2024: Sebuah terobosan baru dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
Diluncurkan oleh KPU pada 22 Januari 2024, aplikasi ini menjanjikan proses rekapitulasi suara yang lebih transparan, akurat, dan efisien.
Langkah-langkah Persiapan:
Pastikan perangkat Anda memiliki kunci pola atau sidik jari.
BACA JUGA:Awasi Perhitungan Suara Pemilu 2024 di KawalPemilu, Ini Caranya!
Unduh aplikasi Google Authenticator dan hubungkan dengan WhatsApp.
Pastikan perangkat memiliki ruang penyimpanan yang memadai.
Unduh Aplikasi Sirekap:
Google Play Store: https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.kpu.sirekap2024&hl=en_USInformasi Lebih Lanjut di Website KPU: https://www.kpu.go.id/
BACA JUGA:Lebih dari Sekedar Tanda, Ini Peran Penting Tinta Pemilu
Cara Kerja Aplikasi Sirekap:
Petugas KPPS mengisi formulir C Plano setelah penghitungan suara di TPS.
Membuka aplikasi Sirekap di smartphone dan memilih menu "Input Data".
Memotret formulir C Plano menggunakan kamera smartphone.
BACA JUGA:Kawal Pemilu: Platform Pemantauan untuk Menjaga Kejujuran Pemilu 2024