Di sisi lain, pada hari sebelum pemungutan suara, distribusi logistik Pemilu 2024 akan diteruskan ke tujuh kecamatan lainnya,
termasuk Kecamatan Amen, Lebong Utara, Uram Jaya, Tubei, Lebong Atas, Lebong Tengah, dan Kecamatan Lebong Sakti.
Yoki juga mengingatkan PPK dan PPS untuk lebih berhati-hati dalam melaporkan proses distribusi logistik melalui aplikasi Sistem Informasi Logistik (Silok).
Setiap penerimaan logistik oleh PPK dan PPS akan didokumentasikan dalam bukti terima barang, yang kemudian diunggah ke aplikasi Silok sebagai bukti pelaporan.
Tak hanya itu, KPU Lebong juga telah mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) bagi operator aplikasi Silok di setiap PPK dan PPS di Kabupaten Lebong.
Melalui Bimtek ini, diharapkan setiap operator dapat sepenuhnya memahami tugas mereka dalam melaporkan distribusi logistik Pemilu 2024.
"Dengan adanya Bimtek ini, kami yakin setiap operator PPK dan PPS akan dapat mengoperasikan aplikasi Silok
dengan baik dalam melaporkan distribusi logistik Pemilu 2024," pungkasnya.(*)