BENGKULU UTARA,RADARLEBONG.ID - Pasca rampungnya proses seleksi lelang jabatan yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara.
Hingga saat ini BKPSDM BU belum menerima hasil rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait hasil seleksi tersebut. Kepala BKPSDM BU, Syarifah Inayati, mengakui hal ini.
"Hingga saat ini, kami belum menerima rekomendasi terkait permintaan persetujuan atas tahapan seleksi lelang
jabatan yang telah dilakukan oleh Panitia Seleksi Pemkab Bengkulu Utara. Padahal, sesuai dengan jadwal awal
yang ditetapkan oleh Panitia Seleksi daerah, tahapan seleksi seharusnya telah berakhir sejak akhir Desember lalu.
Bahkan, setelah seleksi selesai, kami seharusnya sudah menjadwalkan pelantikan pejabat hasil seleksi pada tanggal 31 Desember lalu," ungkap Inayati.
Lebih lanjut, panitia seleksi tidak dapat mengumumkan tiga besar nilai tertinggi untuk setiap jabatan karena belum ada persetujuan dari KASN.
Mereka masih menunggu rekomendasi tersebut.
Jika rekomendasi atau persetujuan dari KASN telah diterima, maka Pemkab Bengkulu Utara tinggal mengumumkan nama-nama yang masuk dalam tiga besar.
"Informasi tentang persyaratan dan tahapan seleksi telah kami sampaikan kepada KASN, dan kami hanya perlu menunggu tanggapannya," jelasnya.
Inayati menambahkan bahwa KASN sedang melakukan penilaian terkait tahapan seleksi yang telah dilakukan oleh panitia, untuk memastikan bahwa tahapan dan persyaratan sesuai dengan Undang-Undang.
Tahapan yang dinilai meliputi pengumuman persyaratan peserta, proses tes, serta penelusuran rekam jejak calon pejabat.
"Saat ini kami menunggu surat balasan dari KASN agar kami dapat melanjutkan tahapan selanjutnya. Semua tahapan telah kami lakukan dan telah kami laporkan kepada KASN sebagai bahan pertimbangan.
Biasanya, setelah menerima rekomendasi dari KASN, panitia seleksi akan menyerahkan tiga besar nama calon pejabat kepada Bupati Bengkulu Utara.
Bupati akan memilih salah satu dari tiga nama tersebut untuk dilantik sebagai kepala dinas di masing-masing jabatan," tambah Inayati.(*)