Setelah itu, proses akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terperinci pada bulan Maret, setelah Pemkab Lebong menyampaikan laporan keuangan ke BPK RI.
" Bulan Maret akan menjadi waktu untuk melakukan pemeriksaan terperinci.
Makanya, pentingnya kesiapan Pemkab Lebong dalam menyampaikan laporan keuangan ke BPK RI, sebagai
langkah persiapan menuju pemeriksaan terperinci yang akan dilakukan," terang Sekda Lebong.(*)