Jangan Terlewat! Layanan Pindah Memilih Pemilu 2024 Perpanjang Sampai 7 Februari di Lebong

Kamis 01-02-2024,13:47 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Reni Apriani

"Kami juga berharap kepada masyarakat yang masuk dalam 4 kriteria pemilih untuk bisa melaporkannya ke PPS atau PPK agar bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024, 14 Februari mendatang," tukasnya.(*)

Kategori :