
"Kami juga berharap kepada masyarakat yang masuk dalam 4 kriteria pemilih untuk bisa melaporkannya ke PPS atau PPK agar bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024, 14 Februari mendatang," tukasnya.(*)
"Kami juga berharap kepada masyarakat yang masuk dalam 4 kriteria pemilih untuk bisa melaporkannya ke PPS atau PPK agar bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024, 14 Februari mendatang," tukasnya.(*)