"Kami juga berharap kepada masyarakat yang masuk dalam 4 kriteria pemilih untuk bisa melaporkannya ke PPS atau PPK agar bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024, 14 Februari mendatang," tukasnya.(*)
Jangan Terlewat! Layanan Pindah Memilih Pemilu 2024 Perpanjang Sampai 7 Februari di Lebong
Kamis 01-02-2024,13:47 WIB
Editor : Reni Apriani
Kategori :