Sementara target PAD dari retribusi objek wisata yang dibebankan dalam APBD 2024 yaitu sebesar Rp 75 juta.
" Masing-masing untuk objek wisata Air Putih yaitu sebesar Rp 45 juta, sedangkan untuk Danau Picung dan Pulau Harapan masing-masing sebesar Rp 15 juta,"sampainya.(*)