RADARLEBONG.ID -Bawaslu Kabupaten Lebong sedang mempersiapkan 349 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk mengawasi proses pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara pada Pemilu 2024.
Salah satu upaya persiapan tersebut adalah dengan mensosialisasikan aplikasi Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu) kepada PTPS.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Lebong, Renaldo Saputro, S.Sos, menjelaskan, aplikasi Siwaslu ini merupakan salah satu alat kerja anggota PTPS pada Pemilu 2024.
Laporan pengawasan PTPS nantinya akan diinput dalam aplikasi Siwaslu tersebut.
BACA JUGA:PTPS Lebong Dilantik, Bimtek Siwaslu Jadi Kunci Sukses Pemilu 2024
"Diharapkan dari sosialisasi yang dilakukan, setiap PTPS dapat mengetahui tugas-tugasnya dalam melakukan pengawasan di TPS termasuk dalam penggunaan aplikasi Siwaslu yang akan digunakan pada H-3 hingga H+2 pencoblosan," kata Renaldo.
Lebih jauh Renaldo mengatakan, penggunaan aplikasi Siwaslu ini akan digunakan sebagai alat kerja PTPS mulai pengawasan persiapan, penghitungan hingga rekapitulasi. Tepatnya mulai 11 Februari hingga 16 Februari 2024.
Disamping menggunakan aplikasi Siwaslu tersebut, PTPS tetap juga melakukan pengawasan secara manual termasuk saat kemungkinan terjadi takedown pada aplikasi tersebut.
"Kami berharap setiap petugas pengawas dapat melakukan tugas-tugasnya dengan baik untuk menyukseskan Pemilu 2024 khususnya di Kabupaten Lebong," harapnya.(*)