Pinjaman di Luar KUR Tak Jadi Penghalang Ajukan KUR, Asal...

Selasa 30-01-2024,16:50 WIB
Reporter : Reni Apriani
Editor : Reni Apriani

Kredit atau leasing kendaraan bermotor

Kartu kredit

Resi gudang dengan kolektibilitas lancar

Permenko juga mencatat bahwa calon penerima KUR yang sedang menerima KUR dalam jenis yang sama bisa memperoleh tambahan kredit atau pinjaman dengan total outstanding yang berbeda untuk setiap jenis pinjaman.

Dalam hal ini, penting bagi calon debitur KUR untuk menjaga tingkat kolektibilitasnya tetap lancar.

Proses pengecekan calon debitur oleh penyalur KUR melalui Sistem Informasi Debitur (SID) dan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK menekankan perlunya pemeliharaan tingkat kelancaran pinjaman di luar KUR.

Demikianlah penjelasan singkat mengenai kemungkinan mengajukan KUR meskipun masih memiliki pinjaman di luar KUR, yang perlu dipahami oleh pelaku UMKM.(*)

Kategori :