Atas temuan tersebut Kejari Lebong akhirnya meningkatkan status penanganan dugaan korupsi dana KUR Lebong
ke penyidikan hingga akhirnya menetapkan 1 orang tersangka berinilal AZ yang saat ini sudah dilakukan penahanan dan menjalani tahap persidangan di Tipidkor Bengkulu.
Kemudian ditambah 3 tersangka baru berinisial MK, WS, dan H berstatus DPO. (*)