Dalam menjalankan tindak lanjut yang diminta oleh BPK, tentu diperlukan alokasi anggaran guna melakukan perbaikan atau peningkatan yang diperlukan.
"Ini merupakan masukan berharga baik untuk Pemkab Lebong maupun pihak legislatif terkait, terutama dalam merencanakan perbaikan dan alokasi anggaran yang akan diperlukan," tambahnya secara singkat.
Penyerahan LHP sendiri dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Lebong Drs. Fahrurrozi, M.Pd, bersama Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, S.Sos, di kantor BPK RI Perwakilan Bengkulu pada tanggal 16 Januari 2024. (bye)