RADARLEBONG.ID -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja terkait penyelenggaraan Pelayanan Publik dalam mendukung program gerakan Indonesia melayani melalui Mal Pelayanan Publik (MPP).
Dalam konteks ini, Pemkab Lebong mendapati sejumlah catatan penting dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) perwakilan Bengkulu
terkait kinerja penyelenggaraan pelayanan publik dalam mendukung program gerakan Indonesia melayani melalui Mal Pelayanan Publik (MPP).
Dalam Laporan Hasil Penilaian (LHP), MPP Perigo Agung mencatat catatan dari BPK RI, mencakup aspek pemenuhan sarana dan prasarana (sarpras),
BACA JUGA:Tingkatkan Minat Baca, Berbagai Judul Buku Tersedia di MPP
peningkatan kapasitas jaringan internet, serta pelaksanaan komitmen dengan instansi vertikal yang sebelumnya telah diatur dalam MoU.
Selain itu, upaya monitoring dan evaluasi terhadap MPP itu sendiri juga menjadi sorotan dalam laporan tersebut.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lebong, Hj. Nelawati, SP, MM, mengungkapkan bahwa beberapa pihak telah menjalin MoU atau nota kesepahaman, namun belum melaksanakan isi dari perjanjian tersebut.
Oleh karena itu, pihak terkait diminta untuk kembali menindaklanjuti dan mengimplementasikan komitmen yang telah disepakati dalam MoU.
BACA JUGA: Info 9 Apotek di Lebong yang Kantongi Izin Usaha
"Kami akan merespons setiap catatan dari BPK RI dan berkomitmen memperbaiki hal-hal yang menjadi catatan," kata Nelawati.
Lebih lanjut, Nelawati menjelaskan bahwa MPP Perigo Agung Kabupaten Lebong menjadi fokus pemeriksaan oleh BPK RI, yang melibatkan proses penilaian selama kurang lebih 40 hari pada tahun 2023.
Hal ini memberikan kesempatan bagi BPK RI untuk secara langsung mengamati berbagai kegiatan dan aspek terkait yang dilakukan di MPP.
"Niat kami adalah untuk aktif menindaklanjuti setiap catatan yang diberikan oleh BPK RI terkait MPP Perigo Agung Kabupaten Lebong," ungkapnya.
Tak hanya disampaikan kepada Pemkab Lebong, LHP juga diberikan kepada pihak DPRD Lebong.