pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui aplikasi JKN masing-masing.
Jika mengalami kesulitan, mereka juga dapat mendatangi kantor BPJS Kesehatan Lebong dengan syarat menyampaikan nomor telepon yang aktif dan alamat tempat tinggal.
"Untuk bisa mengikuti program ini, peserta harus memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan minimal 3 bulan. Masa pembayaran maksimal diberikan selama 1 tahun atau 12 bulan," terangnya.
Ditambahkannya, meskipun peserta sudah mengikuti program Rehab, selama tunggakan belum lunas,
BPJS Kesehatan memastikan bahwa kartu BPJS Kesehatan yang bersangkutan masih belum aktif atau belum dapat digunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
"Kepesertaan mereka baru akan aktif kembali setelah melunasi tunggakan," pungkasnya. (bye)