RADARLEBONG.ID -Hari ini, tanggal 8 Januari 2024, kegiatan belajar mengajar di sekolah kembali dibuka setelah libur akhir semester ganjil tahun ajaran 2024/2025.
Namun, memasuki semester genap, seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta di Indonesia, diwajibkan menerapkan Kurikulum Merdeka.
Kepala Bidang Pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lebong, Habibi, S.Pd, menyampaikan bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan kewajiban penerapan Kurikulum Merdeka untuk semua sekolah pada tahun ajaran 2024/2025.
"Kami mendorong semua pihak, dari guru hingga kepala sekolah, untuk mempersiapkan diri dengan mengakses Platform Merdeka Mengajar (PMM) secara daring, guna memperoleh pengetahuan dan informasi terkait kurikulum ini," ungkapnya.
BACA JUGA:Cara Mendapatkan PIP Kemdikbud 2024: Yuk, Simak Panduan Lengkapnya!
Lebih lanjut, Habibi menjelaskan bahwa Kurikulum Merdeka bertujuan mengasah minat dan bakat anak dengan fokus pada materi esensial pengembangan karakter dan kompetensi peserta didik.
Dalam kurikulum ini, bidang studi terpisah, berbeda dengan kurikulum sebelumnya yang terintegrasi.
Tambah Habibi, bahwa kurikulum merdeka telah diterapkan perlahan sejak tahun ajaran 2023/2023. Pada tingkat SD, sebagian besar kelas sudah menerapkan kurikulum merdeka, kecuali kelas 3 dan 6.
Sedangkan untuk tingkat SMP, meskipun beberapa sekolah sudah menerapkannya, namun belum seluruh kelas mengikuti kurikulum ini.
BACA JUGA:Hanya dengan Login pip.kemendikbud.go.id 2023, Cek Kapan PIP Tahap 3 Desember Cair
"Kami berharap di tahun ajaran 2024/2025, semua sekolah, baik tingkat SD maupun SMP, dapat menerapkan kurikulum merdeka secara menyeluruh, sesuai kewajiban yang telah ditetapkan," tambahnya.
Keuntungan Penerapan Kurikulum Merdeka
-Penerapan Kurikulum Merdeka memiliki sejumlah keuntungan, antara lain:
-Mendorong siswa untuk lebih aktif dan kreatif dalam belajar
-Memberi kesempatan kepada siswa untuk mengembangkan minat dan bakat mereka