Penyelidikan terhadap dugaan penyelewengan dana ini telah berlangsung sejak November 2023, dan Kejaksaan Negeri Lebong memutuskan untuk memperpanjang proses penyelidikan tersebut.
Hal ini tergambar dari Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Lebong Nomor Print-733/L.7.17/Fd.1/11/2023 tanggal 30 November 2023, serta Surat Perintah Perpanjangan Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Lebong Nomor Print-733.a/L.7.17/Fd.1/11/2023 tanggal 14 Desember 2023.