Sidang Perdana Fakta Dugaan KUR Fiktif Lebong Segera Terungkap

Selasa 19-12-2023,15:42 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Debi Antoni

RADARLEBONG.ID - Pada permulaan tahun 2024, tepatnya pada tanggal 3 Januari, Pengadilan Negeri (PN) Tubei akan menyelenggarakan sidang perdana untuk mengungkap kasus korupsi terkait pinjaman dana Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Dalam peristiwa ini, terungkap keterlibatan nasabah fiktif yang telah menimbulkan kerugian sekitar Rp 1,4 milyar.

Kepala Kejaksaan Negeri Lebong,Evi Hasibuan, SH, MH, didampingi oleh Kasi Pidsus, Robby Rahditio Dharma, SH, MH., secara tegas menyampaikan bahwa sidang perdana ini akan dilaksanakan setelah berkas perkara dari tersangka AZ dilimpahkan dan dinyatakan lengkap (P21) oleh PN Tubei.

"Jadwal sidang perdana terkait kasus korupsi KUR telah kami terima dari PN Tubei. Rencananya, sidang ini akan diselenggarakan pada tanggal 3 Januari 2024 mendatang," ungkap Kasi Pidsus, Robby Rahditio Dharma, SH, MH.

BACA JUGA:Kejaksaan Negeri Lebong Limpahkan Berkas Kasus Korupsi KUR BRI Fiktif Rp 1,4 Miliar ke Pengadilan

Sidang perdana ini akan mencakup pemeriksaan terdakwa, yaitu tersangka AZ, serta pembacaan surat dakwaan.

Kejaksaan menegaskan komitmen untuk memastikan kehadiran sesuai jadwal yang telah ditetapkan, dan sidang akan dilaksanakan secara terbuka di PN Tubei.

Robby menegaskan kesiapan Kejaksaan selama jalannya sidang dengan memastikan kehadiran para saksi dan barang bukti yang telah dikumpulkan oleh Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lebong.

"Kami sepenuhnya siap hadir pada sidang perdana ini dan akan membawa serta para saksi serta barang bukti yang berhasil kami peroleh," tambahnya. (wlk)

 

Kategori :