PIP Kemendikbud Desember 2023: Cek Status Penerima dan Besaran Bantuan

Sabtu 09-12-2023,12:04 WIB
Reporter : redaksiradarlebong2
Editor : Adrian Roseple

Jika dana Anda sudah dicairkan, maka Anda dapat melakukan pencairan dana tersebut melalui ATM, Mobile Banking, atau internet banking.

Dana PIP merupakan bantuan pemerintah yang diberikan kepada siswa kurang mampu untuk membiayai pendidikannya.

Bantuan ini dapat digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, biaya transportasi, biaya praktik, atau biaya kursus.

Dengan adanya bantuan PIP, diharapkan dapat membantu siswa kurang mampu agar dapat terus melanjutkan pendidikannya dan meraih cita-cita mereka.(*)

Kategori :