RADARLEBONG.ID - Dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahap ketiga tahun 2023 telah dicairkan.
Pencairan dana ini dilakukan secara bertahap, dimulai pada bulan Oktober dan akan berlangsung hingga Desember 2023.
Berdasarkan informasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), dana PIP tahap ketiga telah disalurkan ke rekening penerima yang valid.
Besaran bantuan yang diterima oleh masing-masing penerima PIP adalah sebagai berikut:
BACA JUGA:Cara Cek PIP Kemendikbud 2023 Mudah dan Cepat Lewat HP
Jenjang SD: Rp450.000
Jenjang SMP: Rp750.000
Jenjang SMA/SMK/MA: Rp1.000.000
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk sebagai penerima PIP tahap ketiga, Anda dapat mengecek status penerima di laman pip.kemdikbud.go.id.
BACA JUGA:Cari Tahu Apakah Anda Layak Dapat Bantuan PIP 2023 dengan SiPintar!
Caranya adalah sebagai berikut:
Kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tanggal lahir Anda.
Klik "Cek Status".
Jika Anda terdaftar sebagai penerima PIP tahap ketiga, maka akan muncul informasi mengenai status pencairan dana Anda.